Koperasi Simpan Pinjam Bisa Ajukan Pinjaman di LPDB-KUMKM, Simak Syarat Mudahnya

- 26 Desember 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI koperasi.
ILUSTRASI koperasi. /pixabay/geralt /

11. Rekap data kolektibilitas piutang 12 bulan terakhir ditantangani pengurus dan dicap (asli)

12. Fotocopy sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)

Sementara itu, berikut kriteria koperasi yang bisa mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir melalui LPDB KUMKM antara lain :

Baca Juga: Yuk Ikuti Vlog Competition Wakaf Uang dari Kemenag, Begini Caranya Supaya Mendapat Hadiah

- Berbadan hukum koperasi

- Memiliki Sertifikat Nomor Induk Koperasi

- Status Kantor yang jelas

- Memiliki usaha produktif

Untuk diketahui, pada tahun 2020, target penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM sebesar Rp1,85 Triliun.

Dengan tekad meningkatkan perekonomian bangsa, LPDB-KUMKM terus berupaya menyalurkan dana bergulir untuk ke seluruh mitra-mitra di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: LPDB KUMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x