11. Rekap data kolektibilitas piutang 12 bulan terakhir ditantangani pengurus dan dicap (asli)
12. Fotocopy sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)
Sementara itu, berikut kriteria koperasi yang bisa mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir melalui LPDB KUMKM antara lain :
Baca Juga: Yuk Ikuti Vlog Competition Wakaf Uang dari Kemenag, Begini Caranya Supaya Mendapat Hadiah
- Berbadan hukum koperasi
- Memiliki Sertifikat Nomor Induk Koperasi
- Status Kantor yang jelas
- Memiliki usaha produktif
Untuk diketahui, pada tahun 2020, target penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM sebesar Rp1,85 Triliun.
Dengan tekad meningkatkan perekonomian bangsa, LPDB-KUMKM terus berupaya menyalurkan dana bergulir untuk ke seluruh mitra-mitra di Indonesia.