Yuk Ikuti Vlog Competition Wakaf Uang dari Kemenag, Begini Caranya Supaya Mendapat Hadiah

- 25 Desember 2020, 13:30 WIB
Yuk ikut 'Vlog Competition Wakaf Uang! dari Kemenag, Begini Cara Dapatnya.
Yuk ikut 'Vlog Competition Wakaf Uang! dari Kemenag, Begini Cara Dapatnya. /Instagram.com/@kemenag_ri

RINGTIMES BALI - Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam RI menggelar vlog kompetisi wakaf uang. Bagaimana caranya? simak di artikel ini.

Dilansir dari instagram @kemenag_ri berikut syarat ketentuan untuk mengikuti lomba ini yaitu:

- Peserta lomba adalah ASN (PNS/PPNPN) seluruh kementerian/lembaga/pemda

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta Cair pada 79 Ribu Guru Agama, Berikut Tahapannya di Bank Ini

- Buat vlog ajakan berwakaf, dengan durasi maksimal 1 menit

- Jangan lupa sertakan bukti berwakaf di dalam vlog yang sudah kamu buat (transfer ke Bank Syariah Mandiri 7779177798 a.n Gerakan Wakaf Uang Kemenag RI)

- Share video ajakan berwakaf sebanyak-banyaknya ke media sosial yang kamu punya

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag Minta 'Jatah' Kuota Guru Agama Non PNS

- Jangan lupa gunakan hashtag #WakafuangASNKemenag dan #Gerakanwakafuang

- Vlog diposting maksimal 27 Desember 2020 pukul 23.59 WIB

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x