Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini

- 25 Desember 2020, 13:00 WIB
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini. /Instagram.com/@kemnaker

RINGTIMES BALI - Menjelang pergantian tahun baru BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda belum cair, tenang jika belum menerima karena Kemnaker memastikan penyalurannya hingga akhir Desember 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh/pekerja sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Rabu 16 Desember lalu dilansir dari laman Setkab, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 87.963 Rekening, Cek kemnaker.go.id Pastikan Namamu Ada

Pada termin pertama, ujarnya, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Sementara pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Menaker menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Perbaiki 66.924 Rekening, Kamu Berpeluang Dapat Cek Lagi kemnaker.go.id

Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

“Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.

Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” ujarnya.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair hingga Akhir Desember, Cek Segera Apa Kamu Dapat

Ditambahkannya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka bank penyalur akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menaker mengungkapkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Buka Link Ini

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

“Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran,” katanya.

Setelah pemadanan dilakukan, imbuhnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Bantuan Sosial Akan Dikebut Risma, Catat Waktunya di Sini

“Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” lanjutnya.

Untuk memastikan namamu terdata kamu bisa klik link ini www.kemnaker.go.id.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x