Bansos Tunai Diganti jadi Elektronik di 2021, Ini Kata Mensos Risma

- 24 Desember 2020, 14:30 WIB
Bansos Tunai Diganti jadi Elektronik di 2021, Ini Kata Mensos Risma.
Bansos Tunai Diganti jadi Elektronik di 2021, Ini Kata Mensos Risma. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.

RINGTIMES BALI - Menteri Sosial Tri Rismaharini membuat terobosan baru, pihaknya akan merubah sistem transaksi penyaluran bansos (bantuan sosial) yang sebelumnya tunai menjadi elektronik.

“Itu yang harus kita terus tangani day to day dan terus terang kita akan lakukan semuanya dengan transparan dan tidak ada lagi tunai (cash) dalam bentuk apapun,” ujar Risma usai dilantik Rabu 23 Desember 2020, di Istana Negara Jakarta dikutip dari laman setkab.

Untuk mendukung percepatan realisasi bansos tersebut, Risma menegaskan perlunya perbaikan data penerima.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Bantuan Sosial Akan Dikebut Risma, Catat Waktunya di Sini

Untuk itu, Kemensos akan bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperbarui data tersebut.

“Kami harus kerja keras sehingga minggu pertama bulan Januari 2021 (bantuan sosial) bisa segera tersampaikan kepada penerima bantuan,” ujarnya.

Karena itu, dengan sistem model ini transaksi penyaluran bansos secara elektronik, pihaknya menggunakan masukan dari daerah sehingga perbaikan-perbaikan data bisa segera dilakukan dan efektivitas akan bisa tercapai.

Baca Juga: Menanggapi Anggaran Pembaruan DTKS, Risma: Buesar Sekali!

Lebih lanjut Mensos menjelaskan bahwa fokus selanjutnya adalah program pemberdayaan masyarakat agar bansos yang diberikan mempunyai implikasi atau dampak langsung yang terukur kepada kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak bisa sendiri tentunya, kami akan menggandeng gubernur, kepala daerah, dan utamanya adalah perguruan tinggi, dan perguruan tinggi setempat yang mengetahui persis bagaimana permasalahan-permasalahan di daerahnya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x