Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Buka Link Ini

- 17 Desember 2020, 07:45 WIB
Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Berikut ini caranya.
Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Berikut ini caranya. /Pixabay/pixabay


RINGTIMES BALI - 
Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Berikut ini caranya.

Sekarang daftar nama penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta sudah terdaftar di laman eform BRI.

Bagi anda yang sudah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta pada November lalu, bulan ini hanya menunggu pencairan dana saja.

Penting untuk diketahui bagwa pelaku UMKM yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, maka bisa dipastikan tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Login di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cek dan Aktivasi Penerima PIP Kemendikbud 2020

Dilansir dari laman Kemenkop UKM, Perlu anda ketahui syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai berikut:

• Merupakan Warga Negara Indonesia
• Mempunyai NIK dan KTP
• Memiliki Usaha Mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternin 3 Ada Atau Tidak, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

• Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

- Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum,
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
- Klik ‘proses inqury’

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x