BLT BPJS Ketenagakerjaan Perbaiki 66.924 Rekening, Kamu Berpeluang Dapat Cek Lagi kemnaker.go.id

- 22 Desember 2020, 08:30 WIB
BLT BPJS Ketenegakerjaan Perbaiki 66.924 Rekening, Kamu Berpeluang Dapat Cek Lagi kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenegakerjaan Perbaiki 66.924 Rekening, Kamu Berpeluang Dapat Cek Lagi kemnaker.go.id. /pixabay/Ekoanug

RINGTIMES BALI - BLT BPJS Ketenagakerjaan perbaiki 66.924 rekening, kamu berpeluang dapat cek lagi kemnaker.go.id.

Pihak BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat bantuan subsidi gaji karyawan tidak bisa ditransfer.

Kemudian pihak BP Jamsostek melakukan langkah proses perbaikan dengan berkoordinasi pada kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

Baca Juga: Cek kemnaker.go.id, 87.963 Rekening BSU Karyawan Berhasil Dipulihkan, Apa Kamu Termasuk

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.

Berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun.

Dengan rincian penyaluran pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun. Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Bansos Puluhan Ribu Karung Ditemukan di Pulogadung, Diduga Kedaluwarsa Ini Kata Polisi

Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

"Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020”, ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu 16 Desember 2020 lalu dikutip ringtimesbali.com dari laman covid19.go.id, Selasa 22 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x