Seleksi PPPK 2021, Kemenag Minta 'Jatah' Kuota Guru Agama Non PNS

- 24 Desember 2020, 16:00 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain /Humas Kemenag/

RINGTIMES BALI - Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K pada tahun 2021. Total ada 1,2 juta kuota di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama juga mendapatkan alokasi kuota seleksi P3K.

Sebab, mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Baca Juga: Daftar PPPK 2021 Persiapkan Dapodik untuk Seleksi P3K, Ini yang Harus Segera Kamu Siapkan

“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain dalam keterangan resminya di Jakarta Kamis 24 Desember 2020 dikutip dari laman Kemenag.

Menurut M Zain, rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak terkait lainnya.

Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi P3K, termasuk bagi guru Kemenag.

Baca Juga: Daftar PPPK 2021 Cek Data Sekarang, Terdaftar di Dapodik atau Tidak, Batas Waktu Tanggal Ini

“Kita harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.

Zain menjelaskan, bahwa Kementerian Agama saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28 persen. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 (17,71 persen).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x