Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara: KPK Temukan Sejumlah Dokumen di 2 Lokasi!

- 10 Desember 2020, 18:19 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Pada Senin, 7 Desember 2020 KPK sudah mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta dan rumah pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

KPK menetapkan Mensos Juliari, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M, dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Mensos Tantang Pendamping PKH 'Bersihkan' DTKS, Penerima Bansos Senior Terancam Diganti

Dugaan sementara KPK, Mensos Juliari menerima suap Rp17 miliar dari pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Dana gelap tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N yaitu dua orang kepercayaan Juliari.

Dana tersebut digunakan keperluan pribadi Juliari.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x