Pada Senin, 7 Desember 2020 KPK sudah mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta dan rumah pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
KPK menetapkan Mensos Juliari, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M, dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.
Baca Juga: Mensos Tantang Pendamping PKH 'Bersihkan' DTKS, Penerima Bansos Senior Terancam Diganti
Dugaan sementara KPK, Mensos Juliari menerima suap Rp17 miliar dari pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Dana gelap tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N yaitu dua orang kepercayaan Juliari.
Dana tersebut digunakan keperluan pribadi Juliari.***