RINGTIMES BALI - Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan beberapa pihak terkait penyelidikan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta membenarkan kegiatan tersebut bahwa beberapa hari lalu ada kegiatan permintaan keterangan sejumlah pihak oleh KPK di Jember. Senin.
Saat di konfirmasi terkait hal tersebut ia enggan menjelaskan secara detil kasus apa yang tengah diselidiki tersebut maupun siapa pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh KPK.
Baca Juga: 160 Perkara Korupsi Dislidiki Oleh KPK
"Namun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan maka mohon maaf kami belum bisa sampaikan detilnya," ucap Ali.
Ia memastikan lembaganya akan menginformasikan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan di Jember tersebut.
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca Juga: Gejala Utama Covid-19 Bukannya Batuk dan Deman, Ini Penjelasan Ahlinya
Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Sukowono, Jember berinisial R dipanggil KPK pada Selasa (25/2) untuk dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta.
Terkait dengan surat pemanggilan KPK tersebut, Ali membenarkan bahwa surat tersebut memang benar dari KPK berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik-35/01/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.***