- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Daftar Pemenang AMI Awards 2020, Tiara Andini Salah Satunya
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- memiliki nomor ponsel aktif.
Nomor yang sudah terverifikasi dan masuk dalam daftar akan dikomunikasikan dengan para provider penyedia data kuota internet untuk diisi paket kuota data.
Provider yang bekerja sama dengan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata dan Smartfren.
Baca Juga: Inilah Warna-warna Keberuntungan Feng Shui 2021, Yuk Cek di Sini
Untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan atas nama peserta tersebut aktif dan terdaftar, peserta dapat menghubungi operator sekolah atau operator kampus.
Selain itu perguruan tinggi dapat melihat rekap mahasiswa dan dosen yang nomornya berhasil dilakukan injeksi bantuan pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Sedangkan mahasiswa dan dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.***