Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbud Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Terdaftar Disini

- 28 November 2020, 09:50 WIB
Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbud Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Terdaftar Disini.*
Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbud Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Terdaftar Disini.* /Foto: Kemendikbud//

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Daftar Pemenang AMI Awards 2020, Tiara Andini Salah Satunya

4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- memiliki nomor ponsel aktif.

Nomor yang sudah terverifikasi dan masuk dalam daftar akan dikomunikasikan dengan para provider penyedia data kuota internet untuk diisi paket kuota data.

Provider yang bekerja sama dengan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata dan Smartfren.

Baca Juga: Inilah Warna-warna Keberuntungan Feng Shui 2021, Yuk Cek di Sini

Untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan atas nama peserta tersebut aktif dan terdaftar, peserta dapat menghubungi operator sekolah atau operator kampus.

Selain itu perguruan tinggi dapat melihat rekap mahasiswa dan dosen yang nomornya berhasil dilakukan injeksi bantuan pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Sedangkan mahasiswa dan dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.***


Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kuota-belajar.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x