Masih Ada Tahap II, Login apb.kemdikbud.go.id, Dapatkan Uang Tunai Rp1 Juta

- 27 November 2020, 19:50 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Status, Rekening, dan Lokasi Pencairan BSU Rp1,8 Juta.*
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Status, Rekening, dan Lokasi Pencairan BSU Rp1,8 Juta.* /Pixabay

RINGTIMES BALI – Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya terdampak COVID-19 dari Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah COVID-19 dengan memberikan bantuan senilai Rp1 juta.

Bantuan sebesar Rp1 juta diberikan Kemdikbud kepada 59.000 pelaku seni budaya terdampak pandemi COVID-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Program APB terdampak krisis pandemi COVID-19 tahap I sudah terlaksana Oktober lalu.

Baca Juga: Seks Anti Boring di Kamar, Menurut Feng Shui Lakukanlah Hal Ini

Tahap II akan kembali dilakukan pada November usai rampungnya proses verifikasi data dan validitas persyaratan

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama menilai program Apresiasi Pelaku Budaya (APB) terdampak pandemi COVID-19 yang diinisiasi Ditjen Kebudayaan Kemendikbud merupakan bentuk pembangunan kemanusiaan.

"Kontribusinya tidak sekadar membuat pegiat budaya tetap dapat berkreativitas saat pandemi, mereka terbantu secara ekonomi. Namun juga ada nilai kemanusiaan, yaitu karya bangsa tetap hidup karena semangat pegiat budaya dijaga," ujar Yos Johan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 26 November 2020.

Baca Juga: Ramalan Karir Zodiak Libra Tahun 2021, Cek Bulan Keberuntunganmu

Dia menjelaskan pemerintah Indonesia mewujudkan secara nyata salah satu bentuk pembangunan kemanusiaan dengan tetap menggerakkan sumber daya manusia merawat nilai budaya sebagai kebanggaan bangsa.

"Perhelatan seperti APB dari Ditjen Kebudayaan Kemendikbud wajar diapresiasi. Dapat melestarikan khazanah budaya sekaligus membangun pemikiran sumber daya manusia tidak buntu dan mereka terbantu," katanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x