BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Tapi Anda Belum Dapat, Ini Solusinya

19 November 2020, 09:38 WIB
ILUSTRASI BLT BPJS Ketenagakerjaan 1,2,3 Sudah Cair Anda Belum Dapat, Ini Solusinya.* /Pixabay/EmAji

RINGTIMES BALI - Bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 telah disalurkan Kemnaker kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun pada Senin 16 November 2020.

Disisi lain, banyak pihak yang mengeluh lantaran di batch 1, 2 hingga 3 para pekerja tidak mendapatkan BLT tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, apabila pekerja belum mendapatkan bantuan tersebut kemungkinan ada kendala.

Baca Juga: Login SIMPKB, Ini Cara dan Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Hari Ini Ditutup

Beberapa kendala tersebut antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan rekening yang telah dibekukan.

Menurutnya, ada sekitar 151 ribu karyawan yang gagal mendapatkan bantuan BSU ini.

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida, seperti dilansir dari situs resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: Langgar Aturan Pilkada, Bawaslu Minta Takedown 182 Konten Ini

Menaker Ida Fauziyah berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan namun masih mengalami kendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker Ida Fauziyah.

Bantuan pemerintah berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, menurutnya adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Naga, Cegah Anemia Hingga Kanker

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu, WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

Berikut cara mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Login kemnaker.go.id cek BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk atau belum ke rekening

- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun. Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.
- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

Baca Juga: Punya Bentuk Mirip, Kacang Merah Berkhasiat Menjaga Kesehatan Ginjal

- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

Baca Juga: Perlu Diwaspadai, Ciri-Ciri yang Kamu Alami Mungkin Gejala Infeksi Ginjal

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Baca Juga: Cara Mengobati Asam Lambung pada Bayi dan Ketahui Gejalanya

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No.Rekening : ****

Lalu ada pernyataan: "Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami".

Kontak pengaduan jika nama Anda sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan gelombang 2. Jika seluruh data cocok berarti terkonfirmasi sebagai penerima.

Baca Juga: Hari Baik dan Tidak Baik Pada 19 November 2020 Menurut Primbon

Selain itu, anda bisa cek BLT BPJS Ketenagakerjaan apakah sudah masuk atau belum ke rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler