Cara Daftar BLT UMKM, Klik eformbri.co.id/bpum, Datang ke Kantor Ini

31 Oktober 2020, 18:21 WIB
Cara Daftar BLT UMKM, Klik eformbri.co.I'd/bpum, Datang ke Kantor Ini /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

RINGTIMES BALI - Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta tahap II, klik eform BRI, segera datang ke kantor ini.

Kemenkop UKM diketahui telah memperpanjang program banpres usaha mikro hingga Desember 2020. Kuota yang tersisa saat ini adalah 2,9 juta slot dari target 3 juta pelaku usaha mikro.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM :

- Mendapatkan SMS dari bank penyalur BRI
- Klik eformbri.co.id/bpum 
- Gunakan NIK eKTP
- Jika tertera pesan singkat (SMS) di bawah ini berarti Anda lolos sebagai penerima
- Segera lakukan verifikasi ke bank penyalur BRI

Baca Juga: ShopeePay Manjakan Pelanggan, Tambah Fitur Keamanan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Setelah Anda terdeteksi lolos sebagai penerima, Anda wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan di bank seperti :

- buku tabungan
- kartu ATM
- KTP
- Surat pernyataan

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening oleh bank, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Resmi di 41 Kabupaten/Kota Cek Syaratnya di Sini!

Jika Anda ingin mendaftar program ini, segera datangi kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/kota masing-masing atau bisa daftar secara online tergantung kebijakan di daerahnya.

“Bantuan ini diperpanjang hingga Desember 2020, dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM,” jelas Staf Khusus KemenKop UKM, M Riza Damanik, sebagaimana dilansir dari laman PMJ News, Jumat 30 Oktober 2020.

Saat ini masih ada 2,9 juta slot kuota yang tersisa dari target 3 juta penerima BLT UMKM yang telah ditetapkan, imbuhnya.

Baca Juga: UPDATE Gempa dan Tsunami Turki 6,6 SR : 17 Orang Tewas, 709 Luka-luka dan 20 Bangunan Runtuh

"Jadi bagi pelaku UMKM yang merasa belum terdaftar, bisa memanfaatkan peluang ini," imbuhnya.

Pendaftaran bantuan ini terbuka untuk umum. Namun ingat ketentuan utama adalah pemilik usaha mikro.

Berikut syarat pengajuan BLT UMKM ini, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahap II, Simak Kamu Wajib Punya Ini, Kuota Sisa 2.9 Juta Slot!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Cara Daftar hingga dapat SMS PenerimaC

Cara daftar BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul dibawah ini atau bisa secara online sesuai kebijakan di masing-masing kabupaten/kota :

- dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Daftar Online BLT BPUM Rp2,4 Juta, Cek Ini 41 Link Resmi di Kabupaten/Kota se-Indonesia

Jika lolos, maka dana hibah dengan nominal Rp2,4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Pendaftar yang mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BRI selanjutnya wajib melakukan verifikasi ke bank. Namun sebelum Anda ke bank ada baiknya melakukan pengecekan secara online di situs eformbri.co.id/bpum dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP seperti cara diatas. Nah cukup mudah bukan.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler