UMP Tak Naik, Jangan Khawatir Pemerintah Bantu dengan Bansos

- 31 Oktober 2020, 16:31 WIB
UMP Tak Naik, Jangan Khawatir Pemerintah Bantu dengan Bansos
UMP Tak Naik, Jangan Khawatir Pemerintah Bantu dengan Bansos /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2021 tidak naik, namun pemerintah menegaskan masih akan terus membantu pekerja dengan memberi sejumlah bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya sedang mencari skema bagi pekerja yang terkena PHK. Dari skema yang dicari memberikan bansos inilah yang dinilai pemerintah efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dengan UMP tidak naik tapi Pemerintah menggunakan banyak sekali anggaran untuk perlindungan sosial dalam mengkompensasi dan membantu daya beli masyarakat," ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan dengan UMP tidak naik bukan berarti pemerintah diam begitu saja karena pemerintah masih memberikan bantuan subsidi upah/gaji.

Untuk diketahui ada 18 provinsi yang tidak naik upahnya yaitu :

1. Jawa Barat
2. Banten
3. Bali
4. Aceh
5. Lampung
6. Bengkulu
7. Kepulauan Riau
8. Bangka Belitung
9. Nusa Tenggara Barat (NTB)
10. Nusa Tenggara Timur (NTT)
11. Sulawesi Tengah
12. Sulawesi Tenggara
13. Sulawesi Barat
14. Maluku Utara
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Timur
17. Kalimantan Tengah
18. Papua

Baca Juga: Tiga Bansos Kemensos Diperpanjang di 2021, Segera Daftar Sebelum Tanggal Ini

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menilai saat ekonomi merosot seharusnya pemerintah menaikkan konsumsi dengan cara menaikkan pendapatan pekerja.

"Karena investasi hancur, semua tidak sesuai harapan dengan menjaga daya beli, bagaimana caranya menaikan daya beli yaitu dengan menaikan upah," tegasnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x