Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id, Segera Dapatkan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta

26 Oktober 2020, 15:57 WIB
Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id, Segera Dapatkan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Segera Login depkop.go.id lalu input NIK ke eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Banpres BPUM.

Login depkop.go.id dilakukan untuk mengetahui syarat daftar BLT UMKM Banpres BPUM.

Dengan input NIK ke eform.bri.co.id/bpum pendaftar bisa cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM yang didaftarkan melalui Bank BRI.

Baca Juga: Wajib Tahu, 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Lari

Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan secara offline setelah sebelumnya mengakses persyaratannya terlebih dahulu.

Pemerintah telah mencairkan dana BLT ini ke 9 juta UMKM tahap pertama dan tahap kedua cair ke 3 juta penerima.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi : 

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Dinobatkan sebagai Desa Terbersih di dunia, Desa Panglipuran Bali Bikin Betah Wisatawan

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat Sebut NU Bukan Level Gus Nur

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Baca Juga: 3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Cara ceknya adalah : 

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Baca Juga: Sinopsis Kung Fu Hustle, Tayang Sabtu, 25 Oktober 2020 di Trans Tv

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Setelah pengecekan dan ternyata terdaftar, penerima bisa mengurus pencairan dengan datang ke Bank BRI terdekat.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler