3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya

- 26 Oktober 2020, 10:06 WIB
3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya
3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya /pixabay/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta pada 3 juta guru honorer dan guru Agama di Indonesia. Bantuan ini merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data.

Catat BLT ini tidak hanya diberikan kepada guru honorer tetapi juga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS.

Dilansir dari Fix Pekanbaru, dalam keterangan tertulis Kemnaker, penyaluran Bantuan subsidi Upah (BSU) akan dicairkan setelah subsidi gaji untuk karyawan swasta selesai pada termin II di bulan Oktober hingga November 2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Sedangkan rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Informasi yang berhasil RINGTIMES BALI himpun berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juno 2020.

Baca Juga: Link daftar online BLT BPUM Rp2,4 Juta di 32 kabupaten/kota, Buruan lengkapi syaratnya!

- BLT Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x