Waspada La Nina, Ancam Beberapa Wilayah Ini di Tengah Wabah Covid-19

19 Oktober 2020, 10:57 WIB
Waspada La Nina, Ancam Beberapa Wilayah Ini di Tengah Wabah Covid-19 /BMKG/

RINGTIMES BALI - Fenomena La Nina mengancam beberapa wilayah Indonesia di tengah pandemic corona.

Kondisi yang ditimbulkan dari bencana tersebut dapat mengganggu pada beberapa sektor, seperti sektor pertanian, sektor perikanan, sektor transportasi, dan salah satunya dapat berpotensi yang menyebabkan penularan Covid-19.

Supari, Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan, masyarakat Indonesia agar tetap waspada serta hati-hati dalam beraktifitas di dalam maupun diluar rumah, terkait fenomena La Nina yang akan terjadi di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Dilansir dari situs resmi bnpb.go.id , La Nina adalah suatu peristiwa dimana terjadi penurunan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik bagian timur, yang meningkatkan peningkatan kecepatan angina pasat timur yang bertiup di sepanjang samudera pasifik.

Berdasarkan analisa dari data suhu permukaan laut Pasifik BMKG, saat ini La Nina sudah teraktivasi di Pasifik Timur.

Fenomena La Nina akan menyebabkan bencana hidrometeorologi, namun dampak tersebut sangat bergantung pada musim, bulan, wilayah, dan bergantung pada intensitasnya.

Baca Juga: Waspadai Fenomena La Nina Muncul di Bulan Oktober, Apakah itu? Cek Wilayah Ini Terdampak

La Nina dapat memicu frekuensi, dan curah hujan yang jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga potensi banjir ringan maupun banjir bandang, serta memicu terjadinya tanah longsor.

Disamping itu, La Nina membuat curah hujan akan naik, bahkan perkiraan hingga bulan April 2021 nanti.

Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspada,Bencana Dampak Anomali La Nina Sampai 2021

Potensi bencana yang ditimbulkan harus segera diwaspadai oleh masyarakat Indonesia di beberapa wilayah.

Supari menyampaikan, perlunya kewaspadaan terhadap kondisi hujan diatas normal pada 20 hari pertama di bulan Oktober 2020. Diperkirakan pada bulan Desember hingga Februari 2021, akan terjadi peningkatan curah hujan akibat La Nina.

Beberapa wilayah yang memungkinkan terkena dampak adalah, wilayah Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua.

Baca Juga: BMKG: Waspada! 14 Wilayah Indonesia Ini Alami Cuaca Buruk Tiga Hari ke Depan, Selat Bali Atensi

Pada bulan Oktober 2020, beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, diantaranya yakni:

Pesisir timur aceh
Sebagian riau
Jambi
Sumatera selatan
Pulau Bangka
Lampung
Banten
Sebagian jawa barat

Baca Juga: Ancaman Potensi Tsunami Semakin Nyata, BMKG Jalankan Skema Skenario Sunda Trench, Apakah Itu?

Sebagian jawa tengah
Sebagian jawa timur
Sebagian kalimantan barat
Sebagian Kalimantan tengah
Kalimantan selatan
Sebagian Kalimantan timur
Sebagian Kalimantan utara
Sebagian Sulawesi
Maluku utara
Sebagian nusa tenggara barat

Baca Juga: Waspada Tsunami! BMKG Catat Gempa Indonesia Melonjak Drastis hampir 12 Ribu Kali

Para pihak yang berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan dapat lebih optimal melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dengan persiapan kapasitas sungai, dank anal untuk antisipasi debit air yang berlebih. Masyarakat juga dihimbau agar terus memperbaharui perkembangan informasi dari BMKG, melalui situs resmi yang telah tersebar dibeberapa sosial media yang ada.

Pihak BPBD pada setiap provinsi telah menghimbau masyarakat, untuk mewaspadai dampak dari fenomena La Nina tersebut.

Baca Juga: Selatan Bali Masuk Daftar Wilayah Terancam Potensi Gempa dan Tsunami, Ini Kata BMKG

Maka dari itu, masyarakat harus tetap waspada dengan kondisi saat ini yang akan mengakibatkan banjir bandang dan longsor dibeberapa wilayah yang rawan terjadi hal tersebut.

Berdasarkan hasil analisa BMKG, pada bulan Januari 2021 merupakan puncak musim hujan di wilayah pantai Barat Sulawesi Selatan, sedangkan di wilayah Timur akan memasuki puncak musim hujan pada bulan Maret 2021.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler