6 Fakta Bansos BST Rp500 ribu yang harus Anda Ketahui

16 Oktober 2020, 10:26 WIB
6 Fakta Bantuan Sosial Tunai Rp500 ribu yang harus Anda Ketahui /Kemsos/

RINGTIMES BALI - Berikut ini sejumlah fakta bantuan sosial (bansos) atau BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan untuk KPM pemilik KKS dan bukan penerima PKH.

Beredar informasi jika bansos ini akan dicairkan kembali di Oktober. Simak berikut ini fakta BST Rp500 ribu yang harus anda ketahui.

6 fakta BST Rp500 ribu yang harus anda tahu :

Baca Juga: Mau Bantuan BLT Dana Desa Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini, Kuota Banyak!

- bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan untuk KPM pemilik KKS (kartu keluarga sejahtera) dan bukan penerima PKH.
- Sasaran penerima BST adalah 9 juta KPM bukan penerima PKH.
- BST ditransfer melalui rekening HIMBARA ke KKS masing-masing KPM.
- BST hanya diberikan 1 kali saja di tahun 2020.
- Para penerima BST sudah menerima bantuan ini di bulan September.
- BST pemilik KKS non PKH berbeda dengan BST/BLT yang berasal dari APBN (Jabodetabek/di luar Jabodetabek) maupun BLT dana desa yang bernilai Rp600 ribu.
- BST/BLT yang dimaksud semula Rp600 ribu kini turun menjadi Rp300 ribu

Bedakan antara bansos BST pemegang KKS bukan penerima PKH dengan bantuan sosial tunai yang lainnya

Jadi kesimpulannya bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu untuk pemegang KKS bukan penerima PKH tidak akan cair kembali di bulan Oktober, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari YouTube Inspirasi Oktara yang merupakan channel pendamping PKH dari Kementerian Sosial, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Sementara itu diberitakan sejumlah bansos pemerintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan dilanjutkan program tersebut pada tahun 2021 mendatang.

Jokowi telah mengalokasikan bansos anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Beberapa program lanjutan bantuan sosial yang akan diperpanjang yaitu:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah, Simak ini Penjelasannya

1. Program bantuan keluarga harapan, dengan anggaran Rp 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga
2. Bantuan sosial tunai (BST), dengan anggaran Rp 12 triliun untuk 10 juta keluarga
3. Bantuan presiden untuk usaha mikro kecil, dan menengah Rp 2,4 juta per penerima bantuan untuk 12 juta UMKM yang ada
4. Kartu prakerja, yang hingga sampai saat ini masih berlanjut sampai gelombang 10 pada tanggal 26 September 2020.
5. Bantuan subsidi upah (BSU), dengan pemberian bantuan sejumlah Rp 600 ribu per bulan dikhususkan bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 jt per bulan.
6. Kartu sembako, dengan anggaran Rp 45,12 triliun untuk 18,2 juta keluarga

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp600 ribu/bulan Mau, Simak ini Syarat dan Cara Daftarnya, Peluang Banyak!

Disatu sisi Mensos Juliari Batubara mengatakan untuk program bansos BST non PKH, jumlah manfaat yang diterima saat ini adalah Rp300 ribu/bulan, bahkan bansos BST ini akan diturunkan menjadi Rp200 ribu/bulan.

Dari nominal Rp300 ribu/bulan sendiri juga sudah mengalami penurunan karena sebelumnya penyaluran bansos BST diberikan dengan nominal Rp600 ribu/bulan.

Perubahan nominal bansos ini diumumkan pada Senin 18 Mei 2020 lalu.

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku bansos BST dari Juli 2020 saja menjadi Desember 2020.

Baca Juga: Penyerapan BLT Dana Desa baru 65 Persen, 4,1 Juta KPM Berpeluang, Lakukan Langkah Ini jika Mau

Namun konsekuensinya nominal yang diterima masyarakat berkurang jadi 50 persen.

“Bansos yang sifatnya khusus akan kami lanjutkan adalah bantuan sosial tunai atau BST, untuk 6 bulan. untuk sementara dianggarkan 6 bulan, Rp200 ribu dari yang sekarang berjalan Rp300 ribu per bulan,” ucap Mensos.

Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L.

Terhitung per tanggal 29 September, dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, telah direalisasikan sebesar Rp104.092.218.175.446 (77,68 persen). Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler