Penyerapan BLT Dana Desa baru 65 Persen, 4,1 Juta KPM Berpeluang, Lakukan Langkah Ini jika Mau

- 15 Oktober 2020, 14:40 WIB
Penyerapan BLT Dana Desa baru 65 Persen, 4,1 Juta KPM Berpeluang, Lakukan Langkah Ini jika Mau
Penyerapan BLT Dana Desa baru 65 Persen, 4,1 Juta KPM Berpeluang, Lakukan Langkah Ini jika Mau /Kemendesa/

RINGTIMES BALI - Penyerapan BLT dana desa baru 65 persen, dari target awal 12 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM) dimana baru 7,9 juta KPM yang baru menerima bantuan tersebut. Artinya 4,1 juta KPM yang berpeluang jika ingin menerima BLT tersebut. Lakukan langkah ini jika mau, simak di artikel ini.

Dilansir dari situs kemendesa.go.id Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan jika BLT dana desa tidak pernah ditarget untuk segera dipenuhi jumlah penerimanya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Hal ini dikarenakan BLT yang bersumber dari Dana Desa merupakan Jaring Pengaman Sosial. Sifat BLT Dana Desa merupakan produk dari Musyawarah Desa yang melibatkan masyarakat dan ada di tangan masyarakat.

"Contohnya, target awal 12 juta ternyata ternyata dilakukan Musyawarah 74,953 Desa ternyata hanya ada 7,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 65 persen dari target perkiraan awal. Olehnya terjadi penyesuaian dari Rp31 triliun menjadi Rp28 triliun," kata Wamendes Budi Arie dalam keterangannya Selasa 13 Oktober 2020.

Soal target masyarakat penerima bantuan ini, dijelaskan Budi Arie, disesuaikan kondisi masyarakat desa, pasalnya masyarakat itulah yang identifikasi langsung pihak yang layak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Dalang Asing Tunggangi Demo UU Cipta Kerja, Ini Kata SBY

Penentuan Keluarga Penerima Manfaat ini ditentukan oleh Musyawarah Desa Khusus dan ditegaskan jika BLT ini mencover masyarakat desa yang belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial.

Wamendes Budi Arie mengatakan, penentuan penyaluran BLT setiap desa itu berbeda. Bahkan, dalam catatan Budi Arie, ada beberapa desa yang justeru tidak menyalurkan BLT karena tidak ada masyarakatnya yang diidentifikasi sebagai Penerima Manfaat.

"Hal ini tidak bisa kita paksa karena prinsip BLT Dana Desa itu Bottom Up. Identifikasi oleh masyarakat desa sendiri dan penentuannya sangat demokratis lewat Musyawarah Desa Khusus," tegas Ketua Umum DPP Projo ini.

Baca Juga: Link Pengaduan BLT Dana Desa, Laporkan Jika Belum Terima karena Realisasi Anggaran PEN Rp31,8 T

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi


Wamendes Budi Arie menjelaskan, Dana Desa itu hanya tahun 2020 itu sebesar Rp71,9 triliun yang ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa.

Dan saat Pandemi Covid-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar digunakan untuk menjadi penguat Jaring Pengaman Sosial. Kebijakan pelaksanaan itu sudah dituangkan dalam sejumlah regulasi seperti Peraturan Menteri Desa.

Ditanyakan soal besaran BLT yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat, Budi Arie menegaskan jika sesuai Permendes dan Instruksi Mendes itu Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan. Yang berbeda kata Budi Arie, itu jumlah penerima BLT itu sesuai dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di desa tersebut.

Baca Juga: BLT Dana Desa Diperpanjang hingga Desember 2020, CATAT! Khusus untuk Penerima dengan Syarat Ini

"Kami sudah identifikasi, ada 84 persen KPM itu petani, 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang. Yang lebih spesifik adalah dari 7,9 juta penerima manfaat itu sebanyak 2,5 juta adalah Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA," kata Budi Arie.

Soal pengawasan penyalurannya, katanya sesuai dengan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020.

Nah jika Anda tertarik untuk mendapatkan bantuan ini, Anda bisa mulai dengan melapor ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x