BLT UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah, Simak ini Penjelasannya

- 15 Oktober 2020, 19:06 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah, Simak ini Penjelasannya
BLT UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah, Simak ini Penjelasannya /Pixabay./

RINGTIMES BALI - BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM Rp2,4 juta terancam ditarik pemerintah jika penerima tidak segera mengambilnya di bank. Simak ini penjelasannya

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.

Ia meminta penerima BLT segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp600 ribu/bulan Mau, Simak ini Syarat dan Cara Daftarnya, Peluang Banyak!

Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, katanya maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Sekedar informasi, pelaku usaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara. "Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," ungkapnya. 

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres Produktif atau BLT UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Akan tetapi yang sudah dapat Bantuan Langsung Tunai wajib segera ke bank. Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi sama pemerintah.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x