Terbongkar, Borok Direksi BUMN Angkat Belasan Staf Ahli dengan Bayaran Ratusan Juta, Erick Dikibulin

8 September 2020, 14:22 WIB
Terbongkar, Borok Direksi BUMN Angkat Belasan Staf Ahli dengan Bayaran Ratusan Juta, Erick Dikibulin /

RINGTIMES BALI - Terbongkar, sejumlah borok direksi persero pelat merah BUMN ternyata pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga mencapai ratusan juta.

Sejumlah perseroan itu di antaranya PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

Hal ini dikatakan, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Arya Sinulingga: Wajar Sekali yang Awasi juga Pemerintah

Pihaknya menemukan hal yang tidak masuk akal, seperti proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilakukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga tak diketahui oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN.

Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya, di Jakarta, Senin 7 September 2020, seperti dikutip Ringtimes Bali dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Menristek Hargai Dukungan Swasta dan BUMN dalam Menanggulangi covid-19

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi berulang kali, Erick pun mengeluarkan surat edaran (SE) nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN. Arya menyebut SE sebagai langkah perapian dan transparansi.

Dalam keputusan SE tersebut, Erick menetapkan maksimal lima orang staf ahli di setiap direksi BUMN dengan nilai honorarium yang ditetapkan direksi sebesar Rp50 juta per bulannya.

"Jadi kita rapikan sekarang, dibuat biasanya hanya boleh 5 itupun ke direksi. Dibatasi hanya dengan tanggung jawabnya pun tertentu. Kemudian, gajinya itu pun dibatasi dan dia bantu direksi, bukan ditempatkan di bidang apapun," ujar Arya.

Baca Juga: Membengkak, Peneliti : BUMN Nggak Hanya Bayar Utang Gali Lubang Tutup Lubang

Terkait dengan hal itu, sudah dikonfirmasi kepada pihak PLN, Pertamina, dan Inalum untuk dimintai keterangannya. Meski begitu, hingga tulisan ini dimuat belum ada keterangan resmi yang disampaikan kedua perseroan pelat merah tersebut. "Pernyataan apa yah?" ujar Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler