Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Arya Sinulingga: Wajar Sekali yang Awasi juga Pemerintah

- 5 Agustus 2020, 15:08 WIB
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengajak masyarakat belanja atau meningkatkan konsumsi untuk menghadapi resesi
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengajak masyarakat belanja atau meningkatkan konsumsi untuk menghadapi resesi /ANTARA/

RINGTIMES BALI - Disorot Ombudsman terkait jabatan rangkap komisaris di perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan bahwa jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, yang berasal dari lembaga atau institusi lain, merupakan representasi dari pemerintah.

Pernyataan Arya itu menanggapi sorotan Ombudsman RI mengenai rangkap jabatan komisaris di beberapa perusahaan BUMN.

Baca Juga: Perdagangan Penyu Ilegal di Bali Menurun, Ini kata BKSDA Bali

Kembali kita ingatkan bahwa namanya perusahaan milik pemerintah, maka yang mengawasinya adalah pemerintah, imbuhnya.

"Sama dengan swasta, perusahaan swasta yang mengawasinya pemilik sahamnya. Jadi, wajar sekali kalau pemerintah juga yang mengawasi BUMN tersebut sebagai komisaris," ujarnya dikutip Ringtimesbali.com dari ANTARA di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.

Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa adanya komisaris BUMN yang masih berstatus pejabat di berbagai lembaga atau institusi pemerintah bukan merupakan bentuk pelanggaran.

Baca Juga: Unik, Gadis Asal Yogyakarta Ini Viral Sampai Luar Negeri Karena Hanya Punya Nama Satu Huruf 'Y'

Mengenai rekomendasi dari Ombudsman, katanya, rekomendasi mereka kan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk membuat regulasi.

"Artinya mereka juga melihat bahwa ini memang belum ada regulasi yang mengaturnya dan kita dari kementerian jelas bahwa kami akan mematuhi semua regulasi yang ada. Kalau kita membuat di luar regulasi itu, akan jadi sesuatu yang bisa digugat orang, akhirnya salah juga," ucapnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x