Kapuspen Bantah Keras Tudingan ICW : Desak KPK Selidiki Kebakaran Kejagung

25 Agustus 2020, 15:24 WIB
Kejagung Kebakaran /Twitter @humasjakfire//Twitter @humasjakfire

RINGTIMES BALI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membantah udingan yang dilancarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung terkait adanya potensi menghilangkan barang bukti dalam kebakaran.

Ia pun mendesak ICW untuk membuktikan tudingan itu, apalagi dikhawatirkan tudingan itu menjadi fitnah nantinya.

Menurutnya, curiga boleh namun harus berdasarkan fakta.

Baca Juga: Terungkap, Kejagung Tak Punya Data Cadangan, 'Aman' Tersimpan di Gedung Terbakar

"Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," ungkap Hari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung.

Hari Setiyono juga menegaskan berkas perkara berada di Gedung Pidana Khusus yang letaknya agak jauh dari Gedung Utama.

Bahkan, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan yang dipastikan aman semua.

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Perkara dan Tahanan, Ini Kata Menkopolhukam

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya.

Sedangkan ruangan intelejen yang ikut terbakar, juga dipastikan tidak tersimpan data penting, apalagi back up intelejen tidak ada di gedung yang terbakar itu.

"Back up Intelijen tidak ada di tempat itu, Direktur E itu administrasi intelijen yang ada di Gedung Utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," jelas Hari.

Baca Juga: Fakta dan Isu, Dibalik Terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung

Sebagaimana dimuat di PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya dalam artikel dengan judul "Balikkan Tudingan ICW Soal Motif Kebakaran Kejagung, Kapuspen: Curiga Tanpa Dasar Serupa Fitnah!" yang dikutip dari ANTARA.

ICW sempat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Tepatnya, ICW mencurigai ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Mabes Polri Eksekusi Djoko Tjandra ke Kejaksaan Malam Ini

"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," demikian penjelasan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana belum lama ini.***(Khairunnisa Fauzatul A/PikiranRakyat-Cirebon.com)

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler