Terungkap, Rano Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan

- 25 Agustus 2020, 14:15 WIB
Tersangka Rano Dwi Putra sedang mengenakan kembali pakaiannya setelah seluruh pakaiannya dilucuti untuk memeriksa sabu yang ia sembunyikan di kaki dan di dalam celana dalamnya.
Tersangka Rano Dwi Putra sedang mengenakan kembali pakaiannya setelah seluruh pakaiannya dilucuti untuk memeriksa sabu yang ia sembunyikan di kaki dan di dalam celana dalamnya. /tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI - Kasus terungkapnya seorang pegawai Bandara Ngurah Rai Bali yang tertangkap membawa 3 kg sabu, terus dikembangkan Polisi. 

Dari hasil koordinasi pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai Bali dengan pihak BC Batam dan Avsec Bandara Hang Nadim Batam terungkap, Rano dikendalikan oleh seorang napi Lapas Kerobokan bernama Kadek Joko.

Pria sudah beristri ini diduga tergiur oleh upah besar puluhan juta bila sukses meloloskan sabu ke Batam. Bahkan Rano mengaku sudah ketiga kali menyelundupan sabu dari Pekanbaru Riau.

Baca Juga: Ombudsman Bali Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Bali 2020

Pria dikenal pendiam dan polos sudah lama terjerembab dalam jaringan kurir narkoba Pekanbaru Riau-Bali-Batam. Sementara sabu seberat 3.9 kg itu dalam pengakuannya milik seorang napi narkoba Lapas Kerobokan bernama Kadek Joko.

"Pengakuanya Rano selalu berkomunikasi dengan Kadek Joko melalui via telpon. Kadek joko ini napi narkoba Lapas Kerobokan," bisik sumber, Senin 24 Agustus 2020.

Tergiur upah besar, Rano mengaku sanggup membawa sabu tersebut melalui orderan Pekanbaru Riau ke Bali. Orderan pertama jatuh pada Bulan Januari awal 2020. Ia sukses membawa sekitar 1,5 kilogram sabu.

Baca Juga: Kematian Kakek Ratu Elizabeth Dimanipulasi, Disuntik Mati Dokter Kerajaan

Selanjutnya, Rano terbang ke Pekanbaru karena upah yang dijanjikan sebesar Rp 25 juta.

Setibanya di sana, sabu diambil di sebuah hotel dan bertemu dengan pria bernama Burhan yang ditemuinya dikawasan Sukajadi, Pekanbaru. Karena memiliki kartu bandara membuat Rano bebas dengan mudah keluar masuk bandara tanpa harus diperiksa.

Orderan kedua terjadi pada pertengahan bulan Februari 2020. Ia diiming-imingi upah Rp 40 juta dengan membawa sabu sebanyak 3 kg. Ia kemudian terbang ke Pekanbaru dan kembali bertemu dengan Burhan yang belakangan diketahui anak buah Kadek Joko.

Baca Juga: Update Corona Dunia, Positif 23,8 Juta Lebih, AS Juara Hampir 6 Juta, Indonesia ke-9 Asia

"Dia bertemu di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Disana dia kenal dengan seorang pemandu lagu bernama Maulidia asal Malang, Jatim. Mereka ini sudah menjalin asmara," ungkap sumber lagi.

Karena jumlah sabu yang dibawa cukup banyak 3 kg, Rano mengajak Maulidia. Orderan kedua ini pun lolos dan mereka sukses membawa 3 kg sabu ke Bali. Pasangan kekasih ini membagi rata upah Rp 40 juta tersebut. 

Namun orderan ketiga yang terjadi April 2020 gagal dilakukan karena wabah pandemi covid-19. Rano kembali dihubungi Kadek Joko dan meminta berangkat untuk menjemput orderan ke Pekanbaru pada Senin (17/8). Namun dia menolak karena sedang berdinas. Ia meminta jadwal ditunda.

Baca Juga: Terawan Dikabarkan Ribut dengan IDI : Tolak Nama Anggota KKI yang Dilantik Jokowi

Akhirnya, Rano berangkat, pada Kamis (20/8/2020), karena ada cuti bersama alias libur panjang. Ia pun berangkat, ke  Pekanbaru dan bertemu dengan Maulidia untuk bersama-sama mengambil paketan sabu ditangan Burhan.

Sumber mengatakan, orderan ke tiga ini cukup besar sebanyak 3.9 kg. Nahas, keduanya ditangkap petugas BC Hang Nadim Bandara karena curiga melihat gelagat Maulidia, Sabtu (22/8/2020). 

Wanita cantik ini diperiksa melalui sinar X-Ray check point Ruang tunggu A4. Nah saat di cek ternyata X- Ray berbunyi dan dia dicurigai membawa barang terlarang.

Baca Juga: Menabung Tidak Susah Lagi dengan Cara Unik Ini

Setelah diperiksa badan, di tubuh Maulidia ditemukan 14 bungkusan sabu 8 bungkusan dililit dibelakang pinggang. Sementara 2 bungkus di sepatu kanan, 1 bungkus di dalam CD, 3 bungkus di sepatu kiri dengan total berat 1.388 gram sabu.

Hasil interogasi, Maulidia mengaku tidak sendirian. Ia menunjuk Rano Dwi Putra. Rano yang mengenakan pakaian dinas langsung digeledah badan.

Di tubuh Rano, ditemukan 15 bungkusan sabu, 4 bungkus di pinggang, 1 di dalam CD, 4 bungkus di betis kanan, 4 bungkus dibetis kiri, sepatu kanan 3 bungkus, di sepatu kiri 3 bungkus dengan total berat 1.702 gram sabu. Total barang bukti yang disita yakni 3.9 kg sabu dan keduanya pun ditangkap.

Baca Juga: Bantuan Pupuk Bersubsidi Prioritaskan Petani yang Masuki Musim Tanam di Gianyar

"Beruntung si wanita itu diperiksa, jika tidak maka sampai sejauh ini pelaku dan modusnya tak terungkap," pungkas sumber mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha OBU IV I Gusti Ngurah Rai Bali, Noviansyah, sangat kecewa akan ulah Rano yang ditangkap membawa sabu dan ditangkap di Bandara Batam.

Padahal pria ini dikenal pendiam dan ramah.

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x