Terungkap, Kejagung Tak Punya Data Cadangan, 'Aman' Tersimpan di Gedung Terbakar

- 23 Agustus 2020, 12:03 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin /beritagar.id
Jaksa Agung ST Burhanuddin /beritagar.id /

RINGTIMES BALI - Sejumlah berkas perkara yang dimiliki Kejaksaan Agung RI yang diduga hilang karena dilahap si jago merah sempat mereda saat pihak Kejagung pada waktu awal peristiwa terjadi mengonfirmasi adanya data cadangan.

Terkait hal itu, dibantah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mulai meninggalkan lokasi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 04.45 WIB.

Burhanuddin menyatakan data-data tersimpan dalam satu file yang sama di area gedung Kejagung. 

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Perkara dan Tahanan, Ini Kata Menkopolhukam

"Bukan data cadangan. Tapi, (data, red) tersimpan di satu file (dokumen, red) yang sama di sini," ungkap Burhanuddin sambil menunjuk muka Gedung Utama Kejaksaan Agung yang sudah nampak gelap terbakar.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan tempat penyimpanan file dalam satu server di area gedung itu, tapi tidak ikut terbakar.

"Ya, satu tempat. Ada di sini juga (server, red), tidak terbakar, aman," klaim dia.

Baca Juga: Fakta dan Isu, Dibalik Terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung

Adapun belakangan, informasi yang berasal dari peristiwa kebakaran gedung yang setahun belakangan ini penuh perkara mega korupsi, nampak sangat dinamis.

Pasalnya, Burhanuddin sempat menyatakan kondisi para tahanan Kejaksaan Agung tetap aman, bahkan cenderung tidak terganggu kebakaran karena berada di gedung belakang, bukan gedung utama.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x