Bansos PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos Segera Cair Mei 2021, Catat Cara dan Syarat yang Dibutuhkan

4 Mei 2021, 20:41 WIB
Cara daftar bansos PKH hingga Rp3,5 juta dari Kemensos /Antara/Adeng Bustomi

RINGTIMES BALI – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat yang terdapat covid-19, salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan Mei 2021, bansos PKH akan segera turun dari kemensos sebesar Rp3,5 juta yang akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantun PKH dari Kemensos ini bertujuan sebagai modal usaha yang bersangkutan dengan mendapatkan graduasi dengan berbagai rincian.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Sebesar Rp6,53 Triliun di Bulan Ramadhan

Rincian yang diberikan ialah berupa untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500 ribu.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi kemensos.go.id, berikut persyaratan untuk mendapatkan bansos PKH Rp3,5 juta dari Kemensos.

1. Telah tercatat sebagai keluarga tidak mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin yang telah tercatat dalam aparatur desa.

Baca Juga: Cek siks.kemsos.go.id, KPM PKH, BPNT, BST Bisa Akses SIKS-NG Online Hari Ini

2. Tidak memiliki anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI , POLRI

3. Sebelumnya nama KPM telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Selain persyaratan yang terlah tertera, berikut cara untuk daftar PKH dari Kemensos sebesar Rp3,5 juta rupiah.

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hendaknya melaporkan identitas diri kepada aparatur desa dengan tujuan melakukan verifikasi ulang

2. Dianjurkan untuk calon penerima memiliki NIK dan KTP sebagai bukti sah menerima bantuan PKH dari Kemensos

Baca Juga: Cek DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos 2021 BST, PKH, BPNT, dan KIP Kuliah

3. Setelah terdapat di RT/RW ke Kantor Kelurahan/Desa, calon penerima akan diberikan arah untuk mengisi formulir pendaftaran calon penerima bansos PKH

4. Selanutnya pihak Kelurahan/Desa langsung melaporkan identitas calon penerima kepada pihak DTKS

5. Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

6. Jika telah disetujui, setiap KPM PKH akan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Bansos PKH yang Cair di Bulan Februari 2021

Bagi Anda yang ingin mengetahui lolos atau tidak sebagai peserta PKH, Anda bisa melihatnya di dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler