Cek Fakta, Kapolri Listyo Sigit Dikabarkan Seret Rocky Gerung Ke Penjara, Ini Faktanya

24 Februari 2021, 12:00 WIB
Rocky Gerung terlihat diseret paksa Polri ke penjara di dalam sebuah foto.* //Hasil tangkap layar kanal Youtube/Rocky Gerung Official

RINGTIMES BALI – Cek fakta, beredar narasi di media sosial yang mengatakan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara usai dikenakan pasal berlapis.

Narasi dan video tersebut beredar luas pada kanal youtube Suara Istana pada 21 Februari 2021 lalu yang berdurasi 10 menit 14 detik.

Rocky Gerung saat ini menjadi buah bibir perbincangan masyarakat terkait pernyataan kontroversialnya saat mengkritik presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kapolri Beri Izin Kompetisi Sepak Bola dengan Penegakan Prokes

Dilansir dari ringtimesbali.com sebagaimana video dalam kanal youtube Suara Istana 21 Februari 2021 memperlihatkan Rocky Gerung mengkritik cara berpikir Presiden Jokowi terkait cara merevisi sesuatu.

“Kekotoran di hulu itu sebenarnya saya itu mau saya sebut presiden supaya revisi cara dia berfikir, revisi otaknya. Mungkin kata revisi dianggap kasar. Saya minta kepada presiden mengubah cara beliau berfikir,” kata Rocky Gerung.

Peryataan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung inilah yang menjadi buah bibir hingga saat ini, bahkan dikabarkan Kapolri berhasil menyeret Rocky Gerung ke dalam penjara.

Baca Juga: Kapolri Selektif Terapkan UU ITE, Dianggap Pasal Karet dan Kerap Dikriminalisasi

Saat ini Rocky Gerung telah terseret kasus dengan pasal penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Husin Shihab mengaku telah sakit hati atas perkataan dari Rocky Gerung dalam video dialognya bersama Hersubeno Arief di kanal youtubenya minggu lalu.

“Saya sebagai pendukung setia Pak Jokowi sakit hari baca pernyataan Rocky Gerung,” kata Husin Shihab.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Memilih Polda Bali Sebagai Tempat Kunjungan Pertama

Peryataan ini dianggap kelewatan menurut Husin Shihab yang menyangkut masalah revisi otak kepada Presiden Joko Widodo.

Dirinya menyampaikan bahwa orang berpendidikan seperti Rocky Gerung tidak pantas mengucapkan hal semacam ini dan harus lebih bijak membicarakan hal seperti ini.

"Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?," kata Husin Shihab.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjadi Kapolri

Oleh karena narasi yang mengeklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyeret Rocky Gerung ke penjara adalah keliru atau hoaks karena yang berniat melaporkan adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler