Kapolri Selektif Terapkan UU ITE, Dianggap Pasal Karet dan Kerap Dikriminalisasi

- 16 Februari 2021, 07:30 WIB
Kapolri Selektif Terapkan UU ITE, Dianggap Pasal Karet dan Kerap Dikriminalisasi
Kapolri Selektif Terapkan UU ITE, Dianggap Pasal Karet dan Kerap Dikriminalisasi /dok.Mabes Polri/

RINGTIMES BALI - Kapolri Listyo Sigit menegaskan pihaknya akan selektif menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hal ini dikarenakan UU ini kerap disalahgunakan.

Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, katanya, penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE ini harus selektif dilakukan.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

Baca Juga: Simak Ini Maklumat Kapolri saat Libur Nataru 2021, Tidak Ada Perayaan hingga Kembang Api

Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini, katanya tentu berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor.

"Atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Februari 2021 dalam keterangan persnya dikutip dari Polda Bali.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice.

Baca Juga: PWI Desak Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers di Demo Omnibus Law

Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: polda bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x