Dugaan Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi

27 Januari 2021, 21:30 WIB
Dugaan Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi. /PRFM

RINGTIMES BALI – Korupsi seperti sudah menjadi budaya dalam permasalahan di Indonesia. Kali ini ada dugaan kasus korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan dana investasi tersebut berjumlah sekitar Rp43 Triliun.

Dilansir Ringtimesbali.com pada Live streaming rapat kerja Komisi III DPR RI dengan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI di akun youtube DPR RI.

“Kasus korupsi masih dalam proses penyidikan dan sudah ada 20 orang yang diperiksa,” kata ST Burhanuddin.

Baca Juga: Mensos Juliari Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos Beri Akses Penuh terhadap Proses Hukum di KPK

Dilansir Ringtimesbali.com dari Antara, direktur utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial AS telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus ini.

Dikutip dari Surat tertulis pada website resmi kejaksaan.go.id, Pada hari Selasa, 26 Januari 2021 kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

Saksi yang diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara: KPK Temukan Sejumlah Dokumen di 2 Lokasi!

Adapun saksi yang diperiksa yaitu:

  1. HRD selaku Presdir PT FWD Asset Management
  2. RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management
  3. AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK
  4. BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bid. Keuangan
  5. FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia,Tbk
  6. S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK
  7. US selaku Direktur PT. Danareksa Investment Management
  8. IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK 2016, dan
  9. AS selaku Dirut BPJS TK.

Baca Juga: Wak Kok Bisa ya, KPU Loloskan Tersangka Korupsi Denny Indrayana Mendaftar Cagub Kalsel

Alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap kesembilan orang ini adalah untuk fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler