Cara Daftar PIP 2021 dan Cek Penerima Bantuan Login di pip.kemdikbud.go.id

21 Januari 2021, 11:15 WIB
Cara Daftar PIP 2021 dan Cek Penerima Bantuan Login di pip.kemdikbud.go.id. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Apakah Anda sudah mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2020-2021. Berikut cara daftar bantuan program ini dan cari penerima dengan login pip.kemdikbud.go.id, simak di artikel ini selengkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan akan menyalurkan bantuan PIP di tahun 2021 tepatnya di bulan Maret.

Anda yang belum mendaftar program ini dapat segera mendaftar. Untuk batas waktu pendaftaran dilaporkan hingga tanggal 15 Februari 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT PIP Khusus Siswa di 2021, Terakhir Tanggal 15 Februari 2021

Berikut cara daftar bantuan PIP, sebagaimana dilansir ringtimesbali.com kutip dari video yang diunggah kanal YouTube Heri Agustian, 20 Januari 2021:

- Memiliki KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial)

- Memiliki KK (Kartu Keluarga)

- Memiliki Akta Kelahiran KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW setempat

- Menyerahkan rapor hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima bantuan siswa miskin (BSM) atau kini PIP dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

Untuk mendaftar, peserta didik melalui orangtua dapat segera mengikuti petunjuk dibawah ini:

- Datang ke sekolah untuk koordinasi terkait pendaftaran bantuan PIP

- Pihak sekolah akan memproses dan data akan diinput oleh operator sekolah

- Dinas Pendidikan/Kementerian Agama di daerah Anda akan mendaftarkan ke Dapodik

- Selanjutnya dari pihak sekolah akan menfolow up data siswa ke kementeterian pendidikan

- Proses seleksi di Kemendikbud

Baca Juga: Cek Fakta, Waspadai Beredarnya Link Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap 3

- Informasi lolos atau tidaknya akan diinformasikan melalui sekolah

Kemendikbud telah mengimbau sekolah di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan siswa siswinya dalam rangka penyaluran bantuan khusus siswa yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

Pihak Kemdikbud telah mengirimkan surat edaran tersebut kepada seluruh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota se-Indonesia tingkat SD, SMP, SMA/SMK, SLB, Pendidikan Kesetaraan paket A,B dan C.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link BRI Ini, Sangat Mudah

Dan merujuk pada surat edaran tersebut, bahwa penyaluran bantuan PIP tahun 2021 akan segera dilaksanakan.

Karena itu pihak sekolah diminta untuk segera memperbaharui data penerima bantuan ini melalui data Dapodik.

Waktu untuk penyinkronan data agar diketahui status layak menerima PIP atau tidak oleh satuan pendidikan tahun 2020/2021 semester genap adalah tanggal 15 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

Jika Anda dinyatakan lolos dan layak mendapatkan program ini, dapat dilihat pada aplikasi SIPINTAR atau login pip.kemdikbud.go.id mulai tanggal 1 Maret 2021.

Untuk mendapatkan bantuan ini Anda harus mendaftar sebagaimana caranya diatas dan ingat besaran yang didapat masing-masing tingkatan sekolah berbeda, berikut nominalnya:

- Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun.

- Siswa SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun.

- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link BRI Ini, Sangat Mudah

Berikut cara untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan bantuan ini:

- Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id

- 'Cari penerima PIP'

- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

- Masukkan nama ibu kandung

- Pilih 'cari'.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler