Cek Fakta, Waspadai Beredarnya Link Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap 3

- 18 Januari 2021, 12:15 WIB
Cek Fakta, Waspadai Beredarnya Link Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap 3.
Cek Fakta, Waspadai Beredarnya Link Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap 3. /Instagram/@infobpum/

RINGTIMES BALI - Cek fakta, Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM tahap 3 belum diinformasikan secara resmi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM, namun link pendaftaran online untuk tahap ini sudah beredar di medsos. Resmikah? simak faktanya di sini.

Di satu sisi pihak bank penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah mengeluarkan imbauan kepada para nasabah untuk segera melakukan proses pencairan BLT UMKM tahap 2.

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Banpres BLT UMKM, Begini Tanggapan Kemenkop UKM

Walaupun sudah terdaftar di eform BRI atau sudah menerima SMS notifikasi. Nasabah harus segera mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM miliknya di bank BRI terdekat sebelum tanggal 31 Januari 2021.

Apabila tidak dicairkan dana tersebut akan hangus dan kembali ke kas negara. Maka nasabah dihimbau untuk segera datang ke bank.

Sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dari video yang diunggah kanal YouTube Lisvikachannel, 17 Januari 2021, dengan adanya imbauan itu, secara tersirat bahwa kemungkinan besar BPUM gelombang 3 akan dibuka setelah pencairan BPUM gelombang 2 selesai.

Dibalik itu semua, kini faktanya beredar link pendaftaran BLT UMKM tahap 3 di media sosial. Dimana link tersebut meminta Anda untuk mengisi nama, nomor KTP, nama ibu kandung dan lain sebagainya.

Sebagaimana diketahui memang untuk pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara offline (datang langsung) atau online (link yang disiapkan) seperti di tahap 1 dan 2, namun dipastikan link yang beredar saat ini adalah palsu atau tidak resmi.

Jadi Anda harus waspada dan berhati-hati ya bila mendapatkan link pendaftaran BPUM tahap 3, karena dipastikan link tersebut tidak resmi, mengapa? Karena pemerintah melalui koperasi dan UKM belum membuka pendaftaran BLT UMKM secara resmi.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x