Siapkan KTP untuk Daftar 5 Bansos Ini di Tahun 2021, Dapatkan Bantuan Tunai hingga Rp3,55 Juta

9 Januari 2021, 13:15 WIB
Siapkan KTP untuk Daftar 5 Bansos Ini di Tahun 2021, Dapatkan Bantuan Tunai Hingga Rp3,55 Juta /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

RINGTIMES BALI - Masih berlanjutnya pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali melanjutkan bantuan tunai kepada masyarakat. Masyarakat yang ingin menerima bantuan bisa mendaftarkan diri secara online dan offline.

Dimasa pandemi ini, pendaftaran secara online menjadi pilihan masyarakat. Cukup menggunakan HP, masyarakat bisa mengakses laman pendaftaran dari pemerintah.

Bantuan yang bisa didapatkan masyarakat mulai dari Rp200 ribu hingga Rp3,55 juta. Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah kanal YouTube Azzahra Studio Chanel, 9 Januari 2021, berikut 5 bantuan sosial yang pendaftarannya cukup pakai KTP.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP dan KK, Dapatkan Bantuan Tunai Rp3,55 Juta di Tahun 2021

1. BST Rp300 ribu

Bantuan sosial Tunai melalui kemensos akan memperpanjang bantuan ini mulai dari Januari hingga April. Sedangkan untuk Mei sampai desember pemerintah akan melihat situasi perekonomian apakah masih terdampak pandemi atau tidak.

Cara daftarnya hanya bisa dilakukan secara offline. Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan membawa KTP agar diusulkan sebagai penerima bantuan BST Rp300 ribu.

2. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan yang paling dinanti karena pendaftarannya yang mudah cukup lewat HP saja. Persyaratannya termasuk gampang, yakni Warga Negara Indonesia yang berusia diatas 18 tahun dan tidak sedang kuliah. 

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kemenkop UKM Cair hingga 31 Januari 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan

Untuk pendaftarannya cukup menggunakan KTP dan KK. info resmi pembukaan gelombang kartu prakerja 2021 akan di beritahukan melalui situs prakerja.go.id.

3. BPNT

Pada tahun 2021 kepesertaan KPM BPNT akan d berikan kepada 18,5 juta KPM. penerima bantuan BPNT akan mendapatkan bantuan tunai Rp200 ribu perbulan. anggaran BPNT di tahun 2021 sebanyak Rp44,7 triliun.

Pendaftaran BPNT hanya bisa dilakukan secara ofline. Masyarakat cukup membawa KTP ke kantor kelurahan untuk dapat di ajukan sebagai penerima BPNT.

Baca Juga: Cek Online BLT UMKM 2,4 Juta, Lakukan Pencairan Hanya dengan Dokumen Ini

4.PKH

Program keluarga harapan (PKH) adalah salah satu bantuan yang banyak diminati masyarakat. Kuota yang disediakantahun 2021 sebanyak 10 juta KPM.

Penerima PKH terdiri dari 3 komponen yaitu: 

A. Komponen kesehatan yang terdiri dari ibu hamil dan anak usia dini.

B. Komponen pendidikan yaitu terdiri dari peserta didik dari jenjang SD hingga SMA sederajat.

C. Komponen kesejahteraan sosial yg meliputi lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kemenkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 2021, Ini 5 Syarat Penerima Bantuan

Untuk tahun 2021 pemerintah menambah 1 kategori lagi untuk penderita TBC. Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Pendaftaran bantuan ini hanya bisa dilakukan secara ofline. Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP.

 5.BLT UMKM/ BPUM UMKM Rp2,4 Juta

BLT UMKM/ BPUM UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2021 dikhususkan bagi pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan ditahun 2020. Cara pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara online dan ofline.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat Lengkap  dan Cara Daftar di Sini

Hanya beberapa daerah saja yang menyediakan pendaftaran secara online. Umumnya pendaftaran dilakukan via ofline atau langsung.

Masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM ke Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kota di wilayah masing-masing. Semua bantuan ini bersifat hibah, tidak ada kembalian atau potongan.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler