RINGTIMES BALI - Penerima bansos wajib melakukan tiga langkah ini agar dana bisa langsung diterima. Berikut penjelasannya dalam artikel ini.
Pemerintah telah menggulirkan tiga bansos berupa Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sembako (BPNT) di 4 Januari 2021 lalu. Pemerintah memastikan jika bantuan kali ini diterima utuh tanpa ada potongan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.
Berikut tiga langkah yang harus dilakukan para penerima ketika mendapatkan bantuan ini:
1. Harus melakukan sidik jari
2. Tanda tangan
3. Difoto saat menerima bantuan
Baca Juga: Terungkap KPM PKH dan PIP Gunakan Bansos untuk Rokok
Jika tiga langkah ini tidak Anda lakukan maka bantuan tidak dapat dicairkan. Bukti ini sebagai bahan evaluasi pihak Kementerian Sosial dalam memperbaiki skema distribusi penyaluran bansos di tahun ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penyaluran bantuan tunai tahun ini melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara (himpunan bank negara) kepada 10 juta penerima.
"Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin, PT Pos melalui Himbara meminta kategori lansia, sakit dan disabilitas dilakukan dengan door to door juga. Karena bank mungkin kesulitan tapi kemarin sudah komunikasi dengan kementerian BUMN akan diserahkan ke PT Pos dari Bank," ujarnya dikutip Ringtimesbali.com dari Antara, Sabtu 9 Januari 2021.