RINGTIMES BALI - Kemenkop UKM telah memperpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 2021. Untuk anda yang ingin mendaftar segera lengkapi syarat berikut.
Menkop UKM, Teten Masduki menyatakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT UMKM) sebesar Rp2,4 juta dari kemenkop UKM untuk pengusaha mikro diperpanjang hingga tahun 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten yang dikutip ringtimes Bali dari laman resmi kemenkop UKM pada 9 januari 2021.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Segera Lapor Lewat Link Ini
BLT UMKM dari kemenkop UMK ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi syarat bantuan ini.
Berikut syarat mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta :
- penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- pelaku usaha merupakan WNI
- mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)