Cara Daftar BPNT, PKH, dan BST Lengkap Beserta dengan yang Didapat

8 Januari 2021, 15:00 WIB
Cara Daftar BPNT, PKH, dan BST Lengkap dengan Besaran yang Didapat. /Unplash.com/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Kemensos memastikan bahwa awal tahun 2021 akan meluncurkan tiga program bansos, yaitu Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Dalam program tersebut, Risma mengimbau kepada jajaran yang bertugas untuk bekerja dengan giat agar bansos bisa disalurkan dengan lancar ke seluruh Indonesia. Risma menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021.

“Kemensos akan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia,” kata Risma sebagaimana dikutip Ringtimesbali dari laman Kemensos.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id, Cek Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Dapat Atau Tidak

Pada program Kartu Sembako atau BPNT, akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu per bulan yang disalurkan dari Januari hingga Desember 2021.

Cara Daftar BPNT ialah sebagai berikut:

  1. Pendaftararan tidak dilakukan secara online, jadi langsung ke aparat pemerintahan terdekat seperti RT/RW atau Kantor Desa.
  2. Setelah itu akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Lengkapi data seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor desa atau kelurahan, dan kantor Walikota.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank
  6. Pencairan dana Rp200 ribu ditransfer langsung ke nomor rekening penerima.

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juga Tahun 2021, Ikuti Agar Lolos

Selain BPNT, Bansos Tunai (BST) tahun 2021 juga menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Bantuan ini akan diterima lewat PT. Pos yang setiap KPM menerima sebesar Rp300 ribu selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendaftar sebagai penerima bansos BST. Hal tersebut ialah warga yang sedang terdampak Covid-19, kehilangan mata pencaharian, dan tidak terdaftar dalam program bansos yang lain.

Baca Juga: Alasan BLT BPJS 2020 Banyak yang Tidak Cair, Calon Penerima Wajib Tahu Hal Ini

Cara daftar bansos tunai ialah sebagai berikut:

  1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Selanjutnya adalah bansos PKH tahun 2021. Bantuan ini terdapat 10 juta penerima manfaat yang akan disalurkan melalui Bank Himbara. Penerima manfaat harus memenuhi kategori diantaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Tahap penyalurannya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali, yakni  Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH, Cek Besaran yang Didapat

Cara daftar bansos PKH sebagai berikut:

  1. Daftar ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.
  2. Pastikan belum menerima bansos lainnya seperti sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.
  3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  4. Jika terverifikasi, penerima bansos PKH akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi. ***
Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler