Kemenko PMK Pastikan Bansos BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekali

10 Januari 2021, 07:30 WIB
Kemenko PMK Pastikan Bansos BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekali. /Twitter/@DitjenPK

RINGTIMES BALI - Banyakberbagai macam bantuan dari pemerintah untuk disalurkan di desa, seperti bansos PHK, bansos BNPT Rp200 ribu, dan bansos tunai (BLT) Rp300 ribu.

Bantuan BLT ini memiliki jangka waktu yang relatif yakni tiga bulan dan enam bulan. Setiap PKM akan mendapatkan besaran dana BLT sebesar Rp300 ribu per tiga bulan.

Banyak bantuan yang berlanjut di tahun 2021 ini, salah satunya yakni BLT Dana Desa senilai Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Pada penghujung tahun 2021, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan akan memberikan BLT dana desa Rp600 ribu.

BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp14,4 triliun.

Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Berikut 3 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2021

Serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.

Menurut Herbert Siaagian, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, menyatakan bahwa BLT-DD merupakan salah satu kebijakan prioritas pemanfaatan dana desa (DD) pada tahun anggaran 2020.

"Prinsipnya untuk Dana Desa tahun 2020 sudah diberikan kepercayaan kepada Desa untuk mengelola termasuk dalam penyalurannya. Kita harapkan di tahun depan keterlibatan desa-desa ini akan semakin aktif," katanya dikutip Ringtimesbali.com dari laman kemenkopmk.go.id.

Baca Juga: Dana BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Cair Rp200 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

Menjelang penghujung tahun 2020 kemarin, program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hampir mencapai target seluruhnya.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 74.311 desa atau 99,14% sudah salur BLT-DD.

Sedangkan untuk total jumlah desa yang dinilai potensial menyalurkan BLT-DD sebanyak 74.891 desa atau 99,91%. Oleh karena itu, masih ada 642 desa yang hingga kini dilaporkan belum menyalurkan BLT-DD.

Baca Juga: Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini

Adapun alokasi Dana Desa tahun 2020, ia menyebut berdasarkan PMK 50/2020 jumlahnya mencapai Rp. 71,19 T untuk 74.953 desa. Kendati tercatat masih ada 62 desa yang belum salur Dana Desa.

Karena hal tersebut, BLT dana desa bisa kembali disalurkan pada tahun 2021, hal ini juga telah dikonfirmasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Aries Calfat yang turut mengungkap bahwa telah dilakukan penyempurnaan terhadap formulasi penyaluran dana desa tahun 2021.

Baca Juga: Download Aplikasi PLN Mobile di HP, Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis

Pertama, untuk Alokasi Dasar (AD) Dana Desa tahun 2021 terjadi pengurangan dari 69% pada 2020 menjadi 65% di 2021. Formulasi tersebut dibagi secara merata kepada setiap Desa berdasarkan kluster jumlah penduduk.

Kedua, alokasi formulasi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa, naik dari 28% menjadi 31%.

Ketiga, alokasi afirmasi dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi, mengalami penurunan namun tidak signifikan dari 1,5% menjadi 1%.

Baca Juga: KIP Anda Hilang, Lakukan Ini Agar Tetap Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta

Keempat yaitu alokasi kinerja yang diberikan kepada desa-desa yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Jumlahnya mengalami kenaikan dari 1,5% menjadi 3%.

Dalam mekanisme Dana Desa di tahun 2021 ditegaskan dana desa tetap diprioritaskan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial yaitu Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset pemerintahan Desa.

Baca Juga: Cek Kartu KIS Anda di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu

Kementerian Dalam Negeri Farida Kurnianingrum juga mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang belum dapat memenuhi kebutuhan anggaran penghasilan tetap.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler