Baca Juga: Golkar Sambut Gembira Disahkannya RUU Provinsi Bali Jadi Undang-Undang
Berdasarkan penjelasannya bahwa lebih dari 90 persen kasus awalnya tidak ada gejala, sehingga sulit terdeteksi sejak dini.
Sehingga akan sangat disayangkan karena penyakit kanker serviks ini merupakan salah satu penyakit yang tidak bisa disembuhkan lagi.
Sementara itu, vaksin HPV ini masih sangat efektif jika diberikan pada wanita yang sudah menikah atau jika diberikan pada wanita dengan umur dibawah 40 tahun.
Menurut dr. Junita Indarti, mereka yang mengidap kanker serviks stadium 1 angka ketahanan hidupnya sebesar 5 tahun. Namun, jika semakin tinggi stadiumnya maka hanya sekitar 30 persen yang mampu melewati 5 tahun itu.
Baca Juga: Kebakaran Akibat Tabung Gas Bocor Kembali Terjadi di Denpasar, Korban Alami Luka Bakar
Mengingat kanker serviks ini tidak dapat disembuhkan, maka dr. Junita Indarti mengajak dan mengingatkan wanita yang sudah menikah untuk rutin melakukan pemeriksaan IVA atau pap smear, minimal tiga kali dalam satu tahun.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan tiga tahun pertama sejak pernikahan, sampai perempuan tersebut berusia 65 tahun, atau jika hasil pemeriksaannya negatif selama kurang lebih tiga tahun berturut-turut.***