KPAI Minta Masyarakat Ubah Perspektif Negatif terhadap Anak Down Syndrom

- 19 Maret 2023, 09:15 WIB
Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10-12 Jakrta Pusat.
Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10-12 Jakrta Pusat. /PMJ News

Hak yang dimaksud Dyah itu menyangkut fasilitas kesehatan, hak sipil, hak berpendapat dan lain sebagainya.

Jika masyarakat diedukasi dengan baik, menurutnya, anak dengan down syndrome pasti akan dianggap sama dengan anak pada umumnya.

Selain itu, Diyah menjelaskan lebih lanjut bahwa sudah sepatutnya bagi orang tua untuk memenuhi hak pengasuhan anak down syndrome secara baik dan pantas, baik secara psikis seperti perhatian dan pemantauan penuh, pemenuhan gizi yang cukup sejak balita, maupun terkait kebutuhan vaksinasi.

Baca Juga: Maknai Kehidupan Wanita Modern Lewat Ogoh-Ogoh, ST. Asta Desa Eka Cita Banjar Tegal Sari Angkat Cerita Linyok

Ia mengatakan bahwa ketika ada vaksinasi Covid-19, hanya sedikit anak dengan down syndrome yang divaksin dan mendapatkan edukasi tentang vaksinasi Covid-19.

Melihat hal tersebut, ia kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus menerima keberadaan anak down syndrome dan memenuhi hak-hak mereka.

“Siapa pun yang memiliki dan ada anak down syndrome terlahir di keluarga atau masyarakat itu harus diberikan kesempatan yang sama dan diterima apa adanya, kemudian juga dianggap biasa saja,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x