Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi, Kementerian Kesehatan Beri Antivirus pada Ibu Hamil

13 Januari 2023, 11:03 WIB
Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi, Kementerian Kesehatan Beri Antivirus pada Ibu Hamil /Tasha/Pixabay

RINGTIMES BALI - Guna mencegah penularan virus Hepatitis B ke bayi, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai memberikan antivirus kepada ibu hamil.

Ini bertujuan untuk mencegah transmisi penularan virus Hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya selama masa kandungan atau kehamilan.

Sebab penularan Hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya adalah faktor atau penyebab terbesar penyakit Hepatitis B di Indonesia.

Baca Juga: KLB Polio di Indonesia, Perhatikan Gejala dan Penularan Penyakit Virus Polio

Percontohan program tersebut sudah bergulir sejak tahun 2022 dan diteruskan hingga tahun ini, 2023.

Di awal tahun 2023, Indonesia kembali memulai pemberian Antiviral Prophylaxis Tenofovir pada ibu hamil.

Imunisasi Hepatitis ke bayi masih menyisakan 1-5 persen transmisi vertikal virus hepatitis B dari ibu hamil ke bayinya. Jadi dengan pemberian antiviral tersebut, maka kadar virus menjadi rendah dan tidak ditularkan ke bayi.

Baca Juga: Cara Mengatasi Demam dan Buah yang Baik untuk Dikonsumsi

Seperti dilansir dari Instagram Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri pada Jumat, 13 Januari 2023, berikut data Riset Kesehatan Dasar (Risdakes) sejak 2013.

Pada 2013, penduduk Indonesia, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen.

2019, terdapat sekitar 820 ribu kematian akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) sebab infeksi virus Hepatitis B.

Baca Juga: 10 Buah yang Bagus untuk Ibu Hamil, Nomor 6 Sangat Penting

Bayi yang terinveksi virus Hepatitis B memiliki resiko lebih dari 90 - 95 persen berkembang menjadi Hepatitis B kronik.

Sedangkan anak yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang mengalami infeksi kronik.

Oleh karena itu, transmisi vertikal dari orang tua ke anak berkontribusi sekitar 50 persen dari beban penyakit Hepatitis B secara global.

Baca Juga: Waspada Diabetes, Ini 3 Gejala Menurut Dokter yang Harus Diperhatikan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan surat Putusan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Percontohan dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxfil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAG positif.

Dengan kadar virus sama atau lebih dari 200 ribu IU/ml (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai satu bulan setelah melahirkan.

Baca Juga: Apa Itu Stunting? Pahami Upaya Pencegahan untuk Masa Depan Anak yang Lebih Baik

Pelaksaan dapat dilakukan oleh:

- Dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama
- Dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut
- Tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Percontohan pelaksanaan tersebut dilaksanakan hingga tahun 2023 di rumah sakit dan puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler