RINGTIMES BALI–Sebagai upaya pencegahan penularan wabah virus Covid-19, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu menggunakan alat pelindung diri ketika berada di kerumunan, yakni menggunakan masker.
Penggunaan masker sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang. Masker merupakan pelindung diri dari terpaparnya tubuh seseorang oleh virus Covid-19.
Bahkan WHO telah mewajibkan setiap orang menggunakan masker. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Inilah Akibat Keringat di dalam Tubuh Ketika Usai Berolahraga
Menariknya, baru-baru ini WHO mulai menganjurkan kepada setiap masyarakat dunia untuk memakai masker kain sebagai upaya menghindari dari terinfeksi virus corona. Informasi mengenai masker kain telah dipublikasikan secara resmi melalui laman WHO pada Jumat, (5/6/2020).
Namun perlu diwaspadai pengunaan masker bagi anak-anak.
Ternyata penggunaan masker bagi anak-anak dibawah 2 tahun justru tidak disarankan. Hal ini dikarenakan pernapasan anak dibawah 2 tahun menjadi terhambat.
Baca Juga: Aplikasi Twitter Menguji Fitur untuk Mempromosikan Informasi Diskusi
Sebuah kelompok medis jepang menyatakan, Anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak boleh menggunakan masker karena dapat membuat sulit bernafas.