Tanggapi Pelecehan Terhadap Nabi Muhammad, Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis

28 Oktober 2020, 08:43 WIB
Tanggapi Pelecehan Terhadap Nabi Muhammad, Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis //DW News


RINGTIMES BALI
- Beberapa negara dunia mulai bereaksi terhadap ucapan Presiden Macron.

 Berawal dari komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap pemenggalan kepala seorang guru yang pernah mempertontonkan kartun kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad di salah satu kelasnya tentang kebebasan berekspresi.

Macron malah mengeluarkan pernyataan anti-Islam di Prancis yang  memicu protes di negara-negara Muslim. Menanggapi hal tersebut Pemerintah Indonesia telah memanggil dubes Prancis.

Baca Juga: Akibat Hina Nabi Muhammad, Prancis Ingatkan Warganya untuk Waspada Tinggal di Negara Islam

Dikutip RINGTIMES BALI dari TEHRAN TIMES 28 Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Prancis telah mencatat apa yang menjadi pernyataan pemerintah Indonesia.

Lazimnya menurut aturan diplomasi, posisi pemerintah Indonesia akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah negara yang bersangkutan, dalam hal ini pemerintah di Prancis.

Baca Juga: Menlu Iran Sebut Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Sebagai Dalih Menghina ‘Muslim’

Presiden Prancis Emmanuel Macron tengah menjadi sorotan dunia, terutama dari negara-negara mayoritas Muslim, lantaran dianggap telah menyinggung agama Islam dan Nabi Muhammad.

Macron dikecam lantaran secara tersirat membela penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi. Terlebih lagi dalam sebuah pernyataan, dia menyebut Islam sebagai agama dalam krisis di seluruh dunia.

Keputusan untuk menerbitkan ulang kartun tersebut akan dilihat oleh beberapa orang sebagai sikap menantang dalam membela kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Majalah Satire Prancis, Charlie Hebdo Dalang Dibalik Penghinaan Nabi Muhammad SAW dan Erdogan

Tetapi orang lain mungkin melihatnya sebagai provokasi baru oleh sebuah publikasi yang telah lama menimbulkan kontroversi dengan serangan satirnya terhadap agama.

Karikatur yang diterbitkan ulang minggu ini pertama kali dicetak pada tahun 2006 oleh surat kabar Denmark Jyllands Posten, yang terkadang memicu protes dengan kekerasan oleh beberapa Muslim yang menganggap penggambaran itu ofensif.

Nabi Muhammad sangat dihormati oleh umat Islam dan segala jenis penggambaran visual dilarang. Karikatur itu dianggap mengaitkannya dengan terorisme.

Baca Juga: Disebut Lecehkan Islam, Erdogan Sebut Presiden Prancis Emmanuel Macron ‘Memerlukan Perawatan Mental’

Menunjukkan sikap anti terhadap Islam, Macron bahkan  menerbitkan ulang karikatur yang menghina Nabi Muhammad.

Hal ini  memicu boikot produk Prancis di beberapa negara termasuk Qatar, Kuwait, Aljazair, Sudan, Palestina, dan Maroko.***

 
Editor: Dian Effendi

Sumber: Tehran Times

Tags

Terkini

Terpopuler