Menaker juga mengakui bahwa, untuk menghapus pekerja anak pada industri kelapa sawit ini, bukanlah hal yang mudah, butuh serangkaian proses panjang dan berkelanjutan dari semua pihak terkait, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Selain itu, lanjut Menaker, dibutuhkan keterlibatan langsung dari pihak serikat buruh/serikat pekerja, pengusaha terkait, organisasi masyarakat, untuk bersama-sama membantu mewujudkan gerakan bebas pekerja anak di Indonesia.
Sehingga, menurut Menaker, dibutuhkan penguatan kolaborasi serta kerja sama antara stakeholder-stakeholder terkait, guna mendukung gerakan tersebut.
Sementara itu, pada momen Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diperingati tanggal 12 Juni ini, Menaker turut mengajak seluruh pihak, guna merumuskan program-program strategis sebagai bentuk dari gerakan percepatan penanggulangan pekerja anak di Tanah Air.***
Baca Juga: Presiden Jokowi Bersama Menaker ke Malaysia untuk Bahas Perlindungan PMI