Pemerintah akan secara konsisten melanjutkan upaya untuk mendorong perluasan basis pajak, sebagai bentuk tindak lanjut setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan juga setelah pelaksanaan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.
Berkaitan dengan insentif pajak, akan tetap disediakan pemerintah, guna mempercepat transformasi ekonomi, sekaligus untuk meningkatkan daya tarik investasi.
Selain itu, pemerintah akan mendorong dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peningkatan PNBP ini, akan terus diupayakan, melalui berbagai cara mulai dari penyempurnaan regulasi, perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Selanjutnya upaya peningkatan PNBP, juga akan ditingkatkan melalui optimalisasi pengelolaan aset-aset negara, inovasi layanan, dan dengan menjaga kualitas layanan publik.
Pemerintah melalui Bendahara Negara, menjelaskan apa saja upaya optimalisasi arah kebijakan perpajakan 2024.
Optimalisasi arah kebijakan perpajakan 2024 adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, untuk mendorong adanya percepatan transformasi ekonomi, lewat penguatan reformasi fisikal secara holistik.***
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok dengan Bapak Presiden