- foto berlatar belakang usaha
- nomor telepon yang aktif
Baca Juga: Daftar BPUM Tahap 3 Khusus Wilayah Pasuruan, Klik bit.ly/BPUMkabpas2021 Besok Ditutup
Sementara itu berikut persyaratannya :
1. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
2. Warga kabupaten Bojonegoro
3. Memiliki eKTP
4. Memiliki izin usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB atau SKU (surat keterangan usaha dari kepala desa/kelurahan)
5. Tidak sedang mempunyai pinjaman di bank manapun
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3, Solusi jika Antri BLT UMKM Rp1,2 Juta