Daftar BPUM 2021 di Gunungkidul, Simak Cara Dapat Banpres Rp1,2 Juta

- 4 Agustus 2021, 09:15 WIB
Cara mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta di 2021 di Gunungkidul.
Cara mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta di 2021 di Gunungkidul. /Instagram @dinkopukmgk/

RINGTIMES BALI - Dinas Koperasi (Dinkop) UKM di kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta telah membuka Pendaftaran BPUM 2021, Simak Cara Daftarnya disini.

Sebagaimana diketahui sejumlah kabupaten/kota di Indonesia oleh kemenkop diminta untuk membuka pendaftaran BPUM di bulan Agustus.

Dan wilayah Gunungkidul masuk ke dalam daftar kabupaten/kota yang membuka pendaftaran tersebut.

Dikutip dari laman instagram @dinkopukmgk, pendataan UMKM dilakukan secara luring (offline) sampai dengan Senin, 09 Agustus 2021.

Baca Juga: PKH Termin 1 hingga 4 Cair Khusus Wilayah Berikut, Cek ke Pendamping Segera

Dan berikut syarat bagi peserta yang ingi mendapatkan bantuan ini:

- Pelaku usaha mikro

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x