RINGTIMES BALI - Dinas Koperasi (Dinkop) UKM di kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta telah membuka Pendaftaran BPUM 2021, Simak Cara Daftarnya disini.
Sebagaimana diketahui sejumlah kabupaten/kota di Indonesia oleh kemenkop diminta untuk membuka pendaftaran BPUM di bulan Agustus.
Dan wilayah Gunungkidul masuk ke dalam daftar kabupaten/kota yang membuka pendaftaran tersebut.
Dikutip dari laman instagram @dinkopukmgk, pendataan UMKM dilakukan secara luring (offline) sampai dengan Senin, 09 Agustus 2021.
Baca Juga: PKH Termin 1 hingga 4 Cair Khusus Wilayah Berikut, Cek ke Pendamping Segera
Dan berikut syarat bagi peserta yang ingi mendapatkan bantuan ini:
- Pelaku usaha mikro
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU