RINGTIMES BALI - Berikut cara daftar bantuan BPUM online di kabupaten Grobogan, pendaftaran ditutup 8 Agustus, akses di bit.ly/BPUMGrobogan2021, simak di artikel ini caranya mudah.
Pemerintah daerah kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membuka pendaftaran online baru bagi para pelaku usaha mikro yang belum pernah sama sekali menerima bantuan BPUM di bulan ini.
Pendaftaran telah dibuka per 31 Juli kemarin dan akan ditutup pada 8 Agustus 2021.
Baca Juga: Cek Daerahmu Sejumlah Kabupaten Kota Buka Kembali Pendaftaran BPUM Tahap 3 di Agustus 2021
Pemkab ini menyediakan link khusus untuk mendaftar secara online di SINI.
Dan berikut ketentuannya mendaftar dikutip dari instagram @dinkopukmgrobogan:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK (izin usaha mikro kecil) atau surat keteragan usaha dari desa/kelurahan beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD