RINGTIMES BALI - Kabar gembira, penerima BPUM Rp1,2 juta kini bisa reservasi online di eform BRI, simak selengkapnya.
Pemerintah telah memberikan dana bantuan BPUM 2020 sebesar Rp2,4 juta dan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Masing-masing dana bantuan tersebut hanya diberikan 1 kali kepada penerima bantuan.
Baca Juga: Cek Daerahmu Sejumlah Kabupaten Kota Buka Kembali Pendaftaran BPUM Tahap 3 di Agustus 2021
Jika sebelumnya sudah mencairkan dana BPUM dengan nominal yang disebutkan diatas, maka tidak dapat melakukan pencairan kembali.
Namun, apabila sebelumnya Anda belum pernah melakukan pencairan BPUM dan saat ini data NIK terdaftar, silakan melakukan reservasi terlebih dahulu.
Berikut caranya melalui E-form dikutip dari instagram @kemenkopukm :
- klik eformbri.co./id
- Pilih transaksi yang dinginkan
- Pilih kantor BRI yang ingin dikunjungi