Mengapa bisa lolos sebagai penerima BPUM, menurut informasi jika namanya hanya berubah 50 persen masih bisa lolos yaitu dengan melampirkan surat keterangan berbeda nama.
Surat keterangan berbeda nama ini bisa Anda peroleh dari desa Anda tinggal. Setelah itu Anda dapat pergi ke bank penyalur yaitu bank BRI.
Disana Anda bisa mengajukan surat tersebut maka dana Anda masih bisa dicairkan asalkan itu tadi kesalahan nama hanya 50 persen.
So jangan panik ya guys dan semoga Anda bisa menerima dana bantuan yang di tahun ini besarannya turun menjadi Rp1,2 juta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pemerintah memperpanjang program bantuan UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.
Baca Juga: ASN dan PPT Non-ASN Mutakhirkan Data Mandiri Mulai Juli 2021, Unduh Link Syarat Lengkapnya di Sini
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini segera mendaftar karena bantuan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Semoga bermanfaat.***