Cek Daerahmu Sejumlah Kabupaten Kota Buka Kembali Pendaftaran BPUM Tahap 3 di Agustus 2021

30 Juli 2021, 07:30 WIB
sejumlah daerah Kabupaten/Kota ada yang membuka Kembali Pendaftaran BPUM Tahap 3 di Agustus 2021, cek daerahmu sekarang /instagram @kemenkopukm/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021.

Khusus di tahun ini Kemenkop menambah jumlah penerimanya dimana sebelumnya diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro namun akibat dampak pandemi Covid-19 penyalurannya ditambah pada 3 juta pelaku usaha mikro baru.

Artinya sejumlah daerah kemungkinan ada yang membuka pendaftaran BPUM baru karena diberikan kuota oleh kemenkop UKM.

Baca Juga: Daftar Online BPUM Tahap 3 Surakarta, Cek Link dan Syaratnya Dibuka Sampai 4 Agustus 2021

Seperti Dinas Koperasi dan UKM kota Surakarta. Dalam unggahannya di instagram resmi Dinas koperasi tersebut telah membuka pendaftaran BPUM per 29 Juli dan akan berakhir di 4 Agustus 2021.

Pendaftaran melalui daring/online. Jika Anda berada dan tinggal di wilayah Surakarta Anda dapat langsung mendaftarkan diri dan siapkan syarat-syarat yang ditentukan oleh Dinkop setempat.

Anda dapat unduh atau langsung mendaftar dengan meng-klik di SINI.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 Surakarta, Agustus 2021 Cair

Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan BPUM tahap 2 kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Dan di bulan Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro ditargetkan untuk mendapatkan bantuan dengan nominal Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Dana bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank BNI, BRI, dan BPD.

Dan berikut cara cek penerima BPUM di Agustus 2021:

- Login eformbri.co.id/bpum

- Cek nama penerima

- Isi NIK KTP

- Ketik Kode angka/huruf yang muncul dalam kotak/box

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT Rp1 Juta dari Kemnaker, Segera Ajukan Rekening

Jika lolos Anda disarankan untuk segera pergi ke bank penyalur sesuai jadwal yang tertera pada eform dengan membawa dokumen berikut :

- eKTP

- SPTJM jika diminta

- Screenshot eform BRI tanda Anda lolos sebagai penerima untuk diverifikasi oleh pihak bank.

- Buku tabungan dan kartu ATM jika ada

- Apabila Anda tidak memiliki rekening BRI, maka oleh pihak Bank sebagai calon penerima BPUM Rp1,2 juta akan dibuatkan rekening baru.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler