Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 Surakarta, Agustus 2021 Cair

- 30 Juli 2021, 06:45 WIB
ilustrasi. berikut Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 di kota Surakarta, dimana di bulan Agustus 2021 akan dicairkan oleh Kemenkop UKM
ilustrasi. berikut Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 di kota Surakarta, dimana di bulan Agustus 2021 akan dicairkan oleh Kemenkop UKM /instagram @dinkopukmsurakarta/

RINGTIMES BALI - Dinas Koperasi UKM Pemkot Surakarta membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) baru hanya dalam jangka waktu selama seminggu.

Cek cara mendaftar BPUM tahap 3 di kota ini dan syarat ketentuan untuk mendaftar di artikel ini.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran BPUM di kota ini sudah ditutup untuk tahap 2 pada akhir Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Eform BRI, 2 Golongan Pelaku Usaha Mikro Dapat BPUM Rp1,2 juta di 2021

Namun, di akhir Juli tepatnya tanggal 29 Juli Dinas Koperasi UKM Surakarta membuka kembali pendaftaran hanya dalam jangka waktu seminggu dimulai dari 29 Juli dan akan berakhir di 4 Agustus 2021.

Setidaknya dibukanya kembali pendaftaran ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan dengan nominal Rp1,2 juta ini.

Dan berikut cara mendaftarnya dengan mengakses atau unduh link pendaftarannya di SINI.

Untuk mendaftar ada syarat yang diberikan antara lain:

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Cek Penerima BPUM Cair Juli-Agustus 2021 Klik eformbri.co.id

1. Bukti pendaftaran online BPUM yang diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x